Bukti-bukti korban
SINJAI, Ragam--- Andi Muh Jafar (65) merupakan pengusaha ikan di Desa Tongke - tongke, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai ini merasa dirinya kena tipu oleh AR dengan perjanjian pinjaman Rp20 jutah, melalui jaminan mobil Avanza plat DD 1399 HJ. (11/6).
SINJAI, Ragam--- Andi Muh Jafar (65) merupakan pengusaha ikan di Desa Tongke - tongke, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai ini merasa dirinya kena tipu oleh AR dengan perjanjian pinjaman Rp20 jutah, melalui jaminan mobil Avanza plat DD 1399 HJ. (11/6).
Andi Muh Jafar menerangkan beberapa hari setelah perjanjian, sejumlah orang datang ke rumahnya mengaku sebagi pemilik mobil dengan membawa beberapa bukti kepemilikan.
"Sejumlah orang yang datang mengaku bahwa mobil yang dijaminkan adalah mobil rental" ujarnya.
Sehingga dirinya mengaku memberikan mobil itu ke pemilik kemudian menelepon AR (selaku yang meminjam).
Jafar mengatakan AR berjanji akan mengembalikan tapi sampai saat ini belum ada konfirmasi.
Pengaduan korban ke polisi
Dirinya juga berharap agar pelaku segera diketahui keberadaan, serta kerugian yang dialami dapat tertutupi.
(Irs).