Lagi Judi Sabung Ayam, Kali Ini Polres Tator Periksa Kepala Lembang Randan Batu -->
Cari Berita

Lagi Judi Sabung Ayam, Kali Ini Polres Tator Periksa Kepala Lembang Randan Batu

Burhan SJ
Selasa, 09 Februari 2021

Pemeriksaan 

TATOR, Ragam Suara Jelata--- Jajaran Sat Reskrim Polres Tana Toraja (Tator) kembali melakukan pemeriksaan salah seorang Kepala Lembang lantaran di wilayahnya terjadi judi sabung ayam, Selasa (9/02/2021).

Kepala Lembang yang diperiksa ini merupakan Kepala Lembang Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan, Bertus.

Pemeriksaan terhadap Bertus dilakukan pasca unit resmob Polres Tator melakukan penggerebekan judi sabung ayam wilayahnya. 

Pada penggerebekan ini, para penjudi sabung ayam kabur meninggalkan lokasi, dan meninggalkan 11 unit sepeda motor.

11 Unit sepeda motor yang diduga milik dari para pelaku penjudi sabung ayam ini, diangkut dan diamankan di Mapolres Tator.

Kapolres Tator AKBP Sarly Sollu sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya akan meyiapkan pasal berlapis bagi para pelaku penjudi sabung ayam.

"Jika masih ditemukan lagi perjudian, selain akan dikenakan pasal 303 KUHP,  para pelaku akan dijerat juga dengan pasal 93 UU No. 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, dan bagi aparat pemerintah setempat yang mengetahui adanya judi sabung ayam di wilayahnya namun tidak melaporkannya ke pihak kepolisian, akan dijerat dengan pasal 55 - 56 KUHP," tegasnya. 

Denis sayodeno