Muh Zaitun Ardi Dorong Pemuda Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Koperasi Merah Putih -->
Cari Berita

Muh Zaitun Ardi Dorong Pemuda Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Koperasi Merah Putih

Burhan SJ
Jumat, 13 Maret 2026



MAKASSAR, Pelantikan pengurus Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Selatan periode 2026–2029 menghadirkan sejumlah figur muda dengan latar belakang pengalaman yang beragam. Salah satunya adalah Muh Zaitun Ardi, S.H., M.H. yang membidangi pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat peran pemuda dalam pembangunan ekonomi masyarakat.


Keterlibatan Ardi dalam bidang ini dipandang sejalan dengan pengalaman yang dimilikinya dalam aktivitas sosial, pendidikan, dan advokasi masyarakat.


Dalam praktik profesionalnya, Ardi juga tercatat sebagai advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jawa Barat. Melalui aktivitas tersebut, ia kerap terlibat dalam kegiatan konsultasi hukum, edukasi masyarakat, serta pendampingan hukum bagi berbagai komunitas yang membutuhkan akses terhadap keadilan.


Di bidang akademik, Ardi juga aktif sebagai dosen dan peneliti serta saat ini tercatat sebagai kandidat doktor di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Beberapa karya ilmiahnya telah dipublikasikan dalam jurnal nasional maupun jurnal internasional yang terindeks dalam basis data akademik global seperti Scopus.


Selain aktivitas akademik dan profesi hukum, Ardi juga kerap terlibat dalam berbagai kegiatan pengembangan kapasitas masyarakat melalui forum pelatihan, seminar, dan diskusi publik, khususnya yang berkaitan dengan kepemimpinan, literasi hukum, dan pemberdayaan masyarakat.


Di tingkat nasional, keterlibatannya juga berkaitan dengan berbagai agenda pembangunan yang terhubung dengan program pemerintah melalui Badan Gizi Nasional, khususnya dalam sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Program tersebut merupakan salah satu agenda strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia menuju visi Indonesia Emas 2045.


Menurutnya, program MBG tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas gizi, tetapi juga memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi masyarakat melalui keterlibatan berbagai sektor usaha lokal.


Dalam konteks tersebut, pengembangan Koperasi Merah Putih dinilai memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan yang berbasis pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.


Secara kebijakan, penguatan Koperasi Merah Putih juga mendapat perhatian dalam berbagai regulasi pemerintah. Hal ini antara lain tercermin dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional yang menjadi dasar kelembagaan pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional, termasuk penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis.


Selanjutnya, pengaturan teknis mengenai pelaksanaan program tersebut juga dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis yang mengatur mekanisme penyelenggaraan program serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.


Di sisi lain, penguatan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari penggerak ekonomi masyarakat juga didorong melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di berbagai wilayah sebagai pusat penguatan ekonomi masyarakat.


Kebijakan tersebut kemudian diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Gerai dan Pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang bertujuan memperkuat sistem distribusi dan rantai pasok ekonomi berbasis masyarakat.


Dalam implementasinya, keberadaan Koperasi Merah Putih memiliki potensi untuk berperan dalam mendukung rantai pasok program Makan Bergizi Gratis, khususnya melalui penyediaan bahan pangan dari sektor pertanian, perikanan, serta usaha mikro dan kecil di tingkat lokal.


Skema tersebut dinilai dapat memberikan manfaat ganda, yakni mendukung keberhasilan program pemenuhan gizi masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi lokal melalui keterlibatan petani, nelayan, pelaku UMKM, serta jaringan Koperasi Merah Putih.


Dalam pandangannya, penguatan Koperasi Merah Putih juga dapat menjadi ruang kolaborasi bagi generasi muda untuk berperan dalam pembangunan ekonomi masyarakat secara lebih luas.


Melalui pengembangan Koperasi Merah Putih di lingkungan organisasi kepemudaan, diharapkan muncul berbagai inisiatif ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan usaha, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat.


Sejalan dengan semangat yang diusung Komite Nasional Pemuda Indonesia sebagai wadah berhimpunnya berbagai organisasi kepemudaan, keterlibatan pemuda dalam penguatan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat mendorong lahirnya generasi muda yang mandiri, kolaboratif, dan memiliki kepedulian terhadap pembangunan ekonomi masyarakat.


Pada akhirnya, penguatan Koperasi Merah Putih tidak hanya berkaitan dengan pembangunan ekonomi semata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian masyarakat serta mendorong partisipasi pemuda dalam pembangunan nasional.


Dengan semangat kolaborasi, penguatan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat berkontribusi dalam memperluas kesempatan ekonomi masyarakat sekaligus menjadi bagian dari langkah bersama menuju Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing di masa depan.