Pemkab Simeulue Buat Aturan Tidak Punya Sertifikat Vaksin Tidak Dilayani, Mahasiswa Angkat Bicara -->
Cari Berita

Pemkab Simeulue Buat Aturan Tidak Punya Sertifikat Vaksin Tidak Dilayani, Mahasiswa Angkat Bicara

Admin Suara Jelata
Jumat, 03 Desember 2021


SIMEULUE, Ragam--- Dalam hal tindakan kebijakan pemerintah Simeuleu atas aturan yang dilakukan wajib vaksin untuk masyarakt harus vaksin jika tidak vaksin jangan dilayani dalam satu media yang beredar salah seorang Pengurus Tinggi Ippelmas Aceh Barat, Defrizan Pahlepi angkat bicara. 

Defrizan Pahlepi, mengatakan selaku ketua departemen Hukum dan Ham Ippelmas Aceh Barat, sangat kecewa atas penetapan peraturan dan kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Simeuleu, sebagai mana dalam satu media jika belum vaksin jangan layani masyarakat.

"Saya merasa dalam hal ini kebijakan yang dilakukan adalah ujud sebuah keterpaksaan dan menakutkan-menakutkan masyarakat sehingga hal ini wajib vaksin kewajiban dalam admistrasi," katanya. 

Lanjut ia mengatakan, selama ini pihaknya mendukung dengan gerakan vaksin yang dilakukan ke masyarakat apa lagi dengan berbagai pencapaian yang dilakukan oleh Kapolres Simeuleu yang mencapai.

"Namun kebijakan pemerintah ini adalah sebuah ujud ancaman yang dilakukan untuk masyarakat mengecam keras atas tindakan, vaksin itu adalah kesadaran bukan keterpaksaan," pungkasnya. 

Ardiansyah