Makassar — Ketua Umum Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan, Illank Radjab, S.H., hari ini mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor). Kedatangan tersebut dalam kapasitas LASKAR sebagai pelapor dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan baju seragam sekolah gratis di Kota Makassar.
Dalam keterangannya kepada awak media, Illank menegaskan bahwa kehadiran LASKAR di Polda adalah bagian dari komitmen organisasi untuk mengawal proses hukum sampai tuntas dan memastikan tidak ada lagi proyek sosial yang dijadikan ajang memperkaya diri.
“Hari ini kami hadir bersama tim untuk memberi keterangan tambahan dan menyerahkan sejumlah dokumen bukti baru. Kami ingin memastikan, kasus ini tidak berhenti di meja laporan. Ada nama-nama penting yang harus diperiksa dan ada jejak transaksi yang tidak boleh dihapus,” ujar Illank dengan nada tegas.
Illank menjelaskan, penyidik Tipidkor telah menerima seluruh berkas tambahan yang diserahkan oleh LASKAR dan berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah konkret.
“Alhamdulillah, setelah pemeriksaan hari ini, penyidik menyampaikan komitmennya untuk memanggil sejumlah saksi penting, termasuk seseorang bernama Roy, yang diduga ikut dalam proses pemesanan seragam di Pasar Butung, Makassar. Kami juga sudah menyerahkan nama-nama pihak yang terlibat dan dokumen yang berkaitan langsung dengan proyek tersebut,” tambahnya.
Menurut Illank, dari hasil penelusuran LASKAR, terdapat indikasi kuat penyimpangan dalam proses pengadaan, mulai dari penunjukan penyedia barang hingga realisasi di lapangan. Proyek yang semestinya menjadi bentuk perhatian pemerintah untuk meringankan beban siswa justru diduga dijadikan ladang korupsi oleh oknum-oknum tertentu.
“Korupsi dalam proyek seragam sekolah adalah pengkhianatan terhadap pendidikan dan masa depan anak bangsa. Kami tidak akan berhenti menekan penegak hukum sampai semua pihak yang terlibat diusut dan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Illank.
LASKAR Sulsel, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan penyelidikan dan siap memberikan dukungan hukum maupun data tambahan bila dibutuhkan oleh penyidik.
Kasus ini sendiri telah resmi tercatat di Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, dan kini memasuki tahap pemeriksaan lanjutan pasca-penyerahan bukti tambahan dari pelapor.
Dengan langkah tegas ini, LASKAR Sulsel menegaskan posisinya sebagai garda rakyat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran publik, terutama dalam sektor pendidikan yang menyentuh langsung masyarakat kecil.
“Kami tidak akan mundur. Hukum harus berdiri tegak, dan uang rakyat harus kembali ke rakyat,” tutup Illank Radjab di depan wartawan usai memberikan keterangan di Mapolda Sulsel.
Laporan dugaan korupsi pengadaan baju seragam sekolah gratis di Kota Makassar ini menjadi sorotan publik sejak awal tahun 2025. Sejumlah pihak diduga terlibat dalam proses distribusi dan pemesanan yang tidak sesuai mekanisme pengadaan resmi. Saat ini, kasus tersebut tengah bergulir di tangan penyidik Tipidkor Polda Sulsel.