Dinilai Lamban Mitigas Konflik Agraria, Framag Ancam ‘Kepung’ Kembali Polda Sulsel -->
Cari Berita

Dinilai Lamban Mitigas Konflik Agraria, Framag Ancam ‘Kepung’ Kembali Polda Sulsel

Burhan SJ
Rabu, 08 Oktober 2025

Makassar – Front Rakyat Anti Mafia Agraria (Framag) Kota Makassar menyatakan kekecewaannya atas belum adanya tindak lanjut dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan terkait aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin (6/10/2025) lalu di depan Mapolda Sulsel.


Aksi tersebut diikuti ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, pemuda, hingga organisasi kemasyarakatan. Mereka menyoroti terjadinya gangguan ketertiban yang berujung pada luka-luka dua orang akibat perselisihan antara PT GMTD dan KL Group dalam perebutan lahan di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.


Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kota Makassar, Moh. Lingga, yang juga tergabung dalam Framag, menilai perlu adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menjaga kondusivitas di wilayah tersebut.


“Polisi memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap Polda Sulsel segera mengambil langkah hukum yang tegas terhadap aktivitas di lokasi yang masih berpotensi menimbulkan gesekan,” ujar Lingga saat ditemui di Makassar, Rabu (8/10/2025).


Lingga juga menekankan pentingnya peran Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan tugas utama kepolisian dalam penegakan hukum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Peristiwa bentrokan di Tanjung Bunga yang mengakibatkan dua korban luka seharusnya menjadi peringatan agar aparat bertindak cepat dalam mencegah potensi kericuhan lanjutan,” tambahnya.


Framag berencana untuk melanjutkan upaya advokasi melalui jalur resmi dengan melayangkan pengaduan masyarakat sebagai bentuk dorongan terhadap penyelesaian hukum yang lebih jelas dan transparan. [*]